Kamis, 29 November 2012

RUANG LINGKUP PLH

Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.diarahkan pada beberapa hal yang meliputi : * kelembagaan * SDM yang terkait dalam objek PLH * sarana dan prasarana * pendanaan * materi * komunikasi dan informasi * peran masyarakat * metode pelaksanaan pembelajaran tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar